Demak, Matapadma – Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Kelautan dan Perikanan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan. Tahun ini, bantuan mesin perahu disalurkan kepada kelompok nelayan dari empat kecamatan, yakni Sayung, Karangtengah, Bonang, dan Wedung. Penyerahan dilakukan secara bergilir setiap tahun sebagai bagian dari program berkelanjutan untuk mendukung produktivitas dan kelangsungan usaha nelayan di wilayah pesisir.
“Bantuan ini diharapkan benar-benar bisa dimanfaatkan dan dirawat sebaik-baiknya oleh para nelayan. Ini adalah salah satu langkah konkret kami untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, khususnya di sektor perikanan,” ujar Bupati Demak, Eisti’anah, saat usai kegiatan sosialisasi Perda Kabupaten Demak No. 5 Tahun 2024 serta Peraturan BPH Migas No. 2 Tahun 2023, di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak, Senin (06-10-2025).
Selain mesin perahu, Pemkab Demak juga memberikan bantuan asuransi bagi nelayan. Asuransi tersebut bersumber dari dua pihak, yakni Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Demak.
Polres Demak Bongkar Sindikat Uang Palsu Keluarga, Ribuan Lembar Pecahan Rp100 Ribu Diamankan
“Kalau dari provinsi, nelayan yang mengalami kecelakaan bisa mendapatkan santunan. Sementara dari kami, melalui BPJS Ketenagakerjaan, nelayan yang mengalami kecelakaan kerja bisa dirawat hingga sembuh. Jika meninggal dunia, akan ada santunan, termasuk beasiswa pendidikan bagi anak hingga jenjang perguruan tinggi,” jelas Eisti’anah.
Ia menambahkan, seluruh pembiayaan asuransi dari Pemkab Demak ditanggung oleh pemerintah daerah. Hal ini dilakukan karena profesi nelayan tergolong pekerjaan dengan risiko tinggi. Oleh sebab itu, nelayan yang tergabung dalam kelompok resmi langsung didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan tersebut, Eisti’anah juga menyampaikan bahwa Pemkab Demak terus berupaya mempermudah akses BBM bersubsidi bagi nelayan. Kini, distribusi BBM telah menggunakan sistem digital terintegrasi berkat kerja sama dengan BPH Migas serta dukungan Dinas Komunikasi dan Informatika.
“Sebelumnya, nelayan harus datang langsung ke kantor Dinas Kelautan untuk mengurus rekomendasi BBM. Tapi sekarang, prosesnya lebih mudah dan transparan. Cukup menunjukkan kartu rekomendasi digital di SPBU khusus, nelayan sudah bisa membeli BBM subsidi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Nelayan Jaya Rahayu dari Desa Kedungkarang, Kecamatan Wedung, Mudofir, menyambut baik bantuan mesin perahu yang diterima kelompoknya. Ia menyebut bantuan ini sangat meringankan beban para nelayan.
Dua Remaja Tewas Tersengat Jebakan Tikus Listrik, Polres Demak Imbau Petani Beralih ke Metode Aman
“Mesin yang lama sudah rusak-rusak, sekarang alhamdulillah dapat mesin baru. Mencari ikan jadi lebih mudah dan hasil tangkapan juga lebih banyak,” ungkap Mudofir.
Kelompok Jaya Rahayu memiliki 12 anggota dan tahun ini mendapatkan 7 unit mesin perahu. Selain itu, Mudofir juga merasakan manfaat dari kemudahan akses BBM bersubsidi melalui sistem rekomendasi digital.
“Dulu sulit, sekarang lebih gampang. Cukup pakai rekom digital, tinggal tunjukkan saja di SPBU, sudah bisa beli solar subsidi. Kalau dulu, sistemnya bikin bingung,” imbuhnya.
Baca Juga : 102 Anggota Banser Nusantara Demak Laksanakan ZARKASI dan Silaturahmi ke PBNU di Jakarta
Kunjungi Youtube : Matapadma