Demak, Matapadma– Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, melaksanakan kegiatan lelang sawah wakaf yang berlangsung terbuka bagi warga Kabupaten Demak, lelang ini melibatkan lahan wakaf seluas 477 bahu atau sekitar 286 hektar yang tersebar di berbagai titik wilayah Kabupaten Demak.
Kegiatan ini diikuti oleh 723 peserta yang telah mendaftar dan terverifikasi, menjadikan pelaksanaan tahun ini sebagai yang terbesar dalam sejarah lelang sawah BKM. Peserta terdiri dari petani penggarap lama maupun baru yang semuanya berdomisili di Demak dan memiliki KTP Demak.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak Taufiqur Rahman menjelaskan bahwa lelang tahun ini memiliki sejumlah perbedaan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Salah satu kebijakan baru adalah pembatasan maksimal penguasaan lahan lelang oleh satu orang peserta, yaitu hanya tiga bahu.
“Ini untuk pemerataan ekonomi dan pemberdayaan petani desa. Sekaligus merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden Prabowo dan Asta Protas Kementerian Agama ‘Berdampak’, yakni membangun dari desa,” ujar Taufiqur Rahman saat usai membuka lelang sewa sawah wakaf BKM Demak di Aula Kantor Kemenag Demak, Senin (28-7-2025).
Sawah-sawah wakaf tersebut tidak dijual, melainkan hanya disewakan untuk masa satu tahun yang mencakup tiga musim tanam. Harga sewa tiap bahu bervariasi, tergantung pada tingkat produktivitas lahan. Penentuan harga pembukaan lelang dilakukan berdasarkan hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik yang berpusat di Jakarta.
Sebagai bentuk dukungan kepada petani, tahun ini BKM bekerja sama dengan pihak perbankan untuk menyediakan fasilitas kredit musiman bagi peserta yang mengalami kendala biaya.
“Kami ingin menjembatani petani yang ingin menggarap, tetapi terkendala biaya,” tambahnya.
Lelang dilakukan secara transparan dengan sistem penawaran harga tertinggi dan telah melibatkan Kejaksaan Negeri Demak dalam proses pendampingan hukum dan pengawasan. Pemenang lelang tidak diperkenankan untuk memperjualbelikan atau memindah tangankan hak garap kepada pihak lain, guna memastikan bahwa pemenang adalah petani yang benar-benar akan menggarap sawah secara langsung.
Pembukaan acara lelang ini turut dihadiri oleh perwakilan dari BKM Pusat dan BKM Provinsi Jawa Tengah sebagai tim monitoring.
Dengan sistem baru ini, BKM Demak berharap sawah wakaf dapat dikelola secara lebih adil, transparan, dan produktif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat petani di Kabupaten Demak.
Baca Juga: Babinkamtibmas di Demak Punya Kemampuan Unik, Obati Penyakit Tanpa Alat dan Obat
Kunjungi YouTube: Matapadma