• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO

Kasus Pengeroyokan di Bonang Berakhir Tragis, 4 Orang Ditangkap dan 5 Lainnya Buron

Redaktur by Redaktur
15 April 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Matapadma
631
VIEWS

Demak, Matapadma- Kepolisian Resort Demak berhasil meringkus pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban tewas di Desa Bonangrejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah. Pada hari Senin tanggal 31 Maret 2025 lalu.

Polisi meringkus empat orang dari sembilan pelaku, lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas. Empat pelaku yang berhasil diringkus berinisial AF (21), MD (25), M (25) dan MQ (21). Semua warga Dukuh Cempan, Desa Bonangrejo, Kecamatan Bonang.

Diketahui korban Aqil Siroj (25) warga Dukuh Panjunan, Desa Bonangrejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak.

Sobat Aksi Ramadan, Pupuk Indonesia Bersih-bersih Ponpes di Demak  

Dalam melakukan kejahatannya, para pelaku melakukan kekerasan secara bersama- sama terhadap korban dengan batu dan kayu.

Wakapolres Demak Kompol Satya Adi Nugroho mengatakan, pengeroyokan yang dilakukan oleh pelaku mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Kita mengamankan 4 orang dari 9 pelaku, 5 pelaku masih dalam pengejaran petugas, dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Satya Adi Nugroho, Senin- (14-5-2025).

Satya menceritakan kronologis peristiwa bermula saat korban bersama dengan enam orang lainnya datang ketempat tersangka bermaksud untuk klarifikasi mengapa warga Dukuh Cempan menghadang warga Dukuh Panjunan saat membangunkan sahur di malam puasa terakhir.

Halal Bi Halal ASN, Bupati Demak Soroti Program Strategis

“Itu terjadi kesalahpahaman dan tanpa sebab yang jelas warga Dukuh Cempan melakukan kekerasan korban dan temannya. Namun nahas, korban tidak dapat melarikan diri bersama temannya sehingga korban meninggal dunia ditempat kejadian,” terangnya.

Selain mengamankan tersangka, Polisi mengamankan barang bukti berupa enam buah batang bambu, delapan buah batu, satu buah balok kayu, satu buah besi holo dan pecahan botol minuman keras.

Atas perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana juncto Pasal 55 KUHPidana, serta subsider Pasal 170 KUHPidana, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca Juga : Terima 2.500 PJU Bertenaga Surya, Bupati Demak Optimis Kurangi Kriminalitas dan Kecelakaan Lalu Lintas

Kunjungi Youtube : Matapadma

Tags: BonangKasusKepolisian Resort Demak
Previous Post

Perkuat Sinergi Ulama dan Umara, Bupati Demak Ambil Langkah Strategis

Next Post

Uji Kompetensi Keahlian SMK Ky Ageng Giri Berhasil Gelar Sertifikasi Kerja Sama dengan LSP P2 dan Mitra Industri

Redaktur

Redaktur

Next Post
Matapadma

Uji Kompetensi Keahlian SMK Ky Ageng Giri Berhasil Gelar Sertifikasi Kerja Sama dengan LSP P2 dan Mitra Industri

Matapadma

Peringatan Hari Kartini dan Musyawarah Kabupaten di Demak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0082536
Hari ini : 329
Bulan ini : 9056
Tahun ini : 28388
Total Kunjungan : 82536
Who's Online : 10
Alamat IP anda: 216.73.217.145

Post Post Terbaru

  • 57 LC dan Pengunjung THM di Demak Dites Urine Mendadak, Ini Hasilnya 12 Oktober 2026
  • Bukan Sekadar Tes, ProASN Demak Jadi Langkah Petakan Potensi ASN 10 Oktober 2026
  • Sumur RBG-7 Pilangwetan Segera Dibor, Demak Berpotensi Jadi Penghasil Gas Baru 8 Oktober 2026
  • Bupati Eisti’anah: Guru Madin, TPQ, dan Ponpes Tetap Jadi Perhatian di Tengah Efisiensi Anggaran 6 Oktober 2026
  • Bupati Demak Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2027 6 Oktober 2026
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com