Demak, Matapadma– Melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Demak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak melakukan Pembinaan Disiplin Aparatur Sipil Negeri (ASN) Tahun 2024 di Pendopo Satya Bhakti Praja Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah.
“Saya sangat apresiasi dan menyambut baik atas penyelenggaraan kegiatan ini. Terlebih, kali ini tema kegiatan yang diambil adalah Internalisasi Core Value ASN BerAKHLAK. Ini sangat penting dalam upaya penguatan budaya kerja, sebagai salah satu strategi transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan berkelas dunia” Kata Bupati Demak Eisti’anah saat memberikan sambutan di Pendopo Demak. Selasa- (23-7-2024)
Ia menyampaikan, ASN memiliki peran penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif dan akuntabel. Menurutnya, ASN merupakan motor penggerak dalam upaya akselerasi pencapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Demak, sekaligus pelayan publik dan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Maka, disiplin menjadi kunci utama untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan optimal dan berlandaskan integritas. Disiplin tidak hanya mencakup ketaatan pada aturan dan regulasi, tetapi juga mencakup sikap profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” terangnya.
Adapun Core Value yang harus diterapkan oleh seluruh ASN, termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak adalah BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptis dan Kolaborasi) dengan Employer Branding atau bangga melayani bangsa.
“Melalui kegiatan ini, semoga diperoleh pemahaman yang utuh mengenai Core Value ASN BerAKHLAK, sekaligus dapat diimplementasikan di lingkungan kerja sebagai landasan kinerja dan perilaku ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsi,”ujarnya.
Selanjutnya, Eisti menekankan kepada seluruh ASN di Kabupaten Demak untuk selalu meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. Terus ciptakan terobosan, kreasi dan Inovasi yang mampu mendukung kemajuan daerah. Manfaatkan efisiensi dan produktivitas kerja, bangun kepercayaan melalui transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik.
“Jadilah fasilitator untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses penyusunan program dan kegiatan, serta libatkan mereka dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kebijakan publik,” ungkapnya.
Eisti menambahkan, pada 27 November 2024 mendatang Pemerintah Kabupaten Demak akan menyelenggarakan Pemilukada serentak. Kontestan politik ini harus semua dipersiapkan secara serius dan matang, agar pelaksanaan pemilukada dapat berjalan dengan bersih, aman dan damai.
“Sebagai aparatur negara, kita memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pemilukada dapat berjalan dengan lancar, adil dan demokratis,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKPP Herminingsih menyampaikan bahwa pada kondisi perubahan lingkungan yang sangat dinamis dan serba cepat perlu adanya tata kelola pemerintahan yang dinamis, responsif, efektif dan efesien demi mewujudkan pelayanan publik yang prima.
“Budaya kerja aparatur sipil berakhlak sudah dicanangkan Presiden Jokowi sejak 27 Juli 2021 atau sudah tiga tahun lalu dengan employer branding akan tercapai bila aparatur sipil selalu berkomitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan secara jujur, berintegritas dan tidak menyimpang dari kode etik aparatur sipil negara,” tuturnya.
Adapun maksud dan tujuan, lanjut dia, untuk lebih memahami dan lebih mengaplikasikan Core Value ASN berakhlak sehingga menjadi upaya strategis dalam pencegahan pelanggaran disiplin serta untuk mewujudkan pegawai ASN di lingkungan Kabupaten Demak yang berakhlak, berintegritas profesional serta meningkatkan pemahaman dan penghayatan kepada seluruh ASN di Pemkab Demak terhadap nilai- nilai berakhlak serta mengamalkan nilai- nilai yang terkandung didalamnya dalam kehidupan bermasyarakat bangsa dan negara.
Baca Juga : Rayakan 10 Muharram, 4360 Anak Yatim dan Dhuafa di Demak Peroleh Santunan
Kunjungi YouTube : Matapadma