Demak, Matapadma- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Demak menggelar Rapat persetujuan bersama Bupati Demak dan DPRD Kabupaten Demak terhadap 5 (Lima) Raperda Kabupaten Demak di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Demak- Jawa Tengah. Senin- (10-6-2024)
Rapat paripurna ke- 16 DPRD Kabupaten Demak masa sidang ke- II (Kedua) tahun 2024 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet. Dihadiri Bupati Demak Eisti’anah, Wakil Bupati Demak Ali Makhsun dan Forkopimda dan para anggota DPRD Demak. Dalam rapat tersebut, DPRD menyetujui 5 raperda Kabupaten Demak.
Ketua DPRD Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Slamet menyampaikan dalam menyetujui 5 raperda Kabupaten Demak, ia menawarkan kepada para anggota DPRD yang hadir untuk menjawab atau mengambil keputusan.
“Berkaitan dengan pengambilan keputusan kami tawarkan kepada segenap anggota DPRD dan mohon jawaban secara tegas,” ucap Ketua DPRD Demak kepada peserta anggota Dewan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan apakah rancangan keputusan DPRD Kabupaten Demak dan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Demak dan DPRD Kabupaten Demak terhadap 5 Raperda Kabupaten Demak, yaitu: Raperda tentang pengembangan produk kreatif, Raperda tentang Kepemudaan, Raperda tentang fasilitas jaminan produk halal, kemudian Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Demak, terakhir Raperda tentang pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan. Untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Demak sebagaiman telah dibacakan oleh Sekretariat DPRD Demak. Secara serentak para anggota DPRD yang hadir menjawab setuju.
Baca Juga : Satpol PP Goes to School Bersama Bupati Demak di Sekolah
Kunjungi Youtube : Matapadma