Demak, Matapadma— Kabupaten Demak, Jawa Tengah kembali mencatatkan capaian positif di sektor investasi. Hingga akhir 2025, realisasi investasi di daerah tersebut telah melampaui target dan menempati peringkat tertinggi se-Provinsi Jawa Tengah. Hal itu disampaikan Koordinator Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Demak, Suprojo, saat ditemui di RM Malaya, Jalan Lingkar Demak, Rabu (10-12-2025).
Menurut Suprojo, keberhasilan ini merupakan hasil dari komitmen kuat pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Kami ramah terhadap investasi, dan perizinan kami permudah sesuai perintah Ibu Bupati. Itu yang membuat investor tertarik masuk ke Kabupaten Demak,” ujar Suprojo.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah sektor industri berkontribusi besar terhadap peningkatan investasi ini, antara lain industri garmen, pakaian, ban, kosmetik, serta industri sol sepatu yang saat ini tengah berkembang pesat. Para investor tersebut berasal dari berbagai negara, termasuk Singapura, Korea Selatan, Tiongkok, hingga beberapa negara di Eropa.
Suprojo menambahkan bahwa beberapa perusahaan telah melakukan groundbreaking dan mulai beroperasi. Meski belum membeberkan angka pasti serapan tenaga kerja, ia menilai aktivitas industri mulai terlihat dari meningkatnya kepadatan lalu lintas saat jam pulang kerja di beberapa titik kawasan industri.
Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja sesuai spesifikasi perusahaan, Pemkab Demak juga menyiapkan fasilitas pelatihan. Salah satunya adalah rencana pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di kawasan Jatengland yang bertujuan menghasilkan tenaga kerja lokal dengan keterampilan yang sesuai kebutuhan industri.
“Kami maksimalkan agar kebutuhan tenaga kerja dipenuhi dari masyarakat Kabupaten Demak,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinputaru Kabupaten Demak, Naning Prih Hatiningrum, mengungkapkan bahwa revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) akan dimulai pada 2026. Fokus utamanya adalah evaluasi kawasan pesisir serta pengembangan ke wilayah perbatasan Mijen dan Kudus.
“Luas lahan yang disiapkan untuk kawasan industri saat ini sekitar 7.400 hektare,” ungkap Naning.
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi lokasi untuk mempercepat pengembangan kawasan industri dan mendorong peningkatan investasi. Upaya tersebut juga mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 yang menekankan penyederhanaan izin dan deregulasi aturan yang menghambat investasi.
“Dengan adanya PP ini, kami berharap investasi dapat meningkat dan mencapai target nasional sebesar 15 persen per tahun,” ujarnya.
Saat ini, kawasan industri di Kabupaten Demak telah tersebar di hampir seluruh kecamatan. Pemerintah daerah berencana melakukan evaluasi untuk menentukan apakah seluruh 14 kecamatan perlu memiliki kawasan industri demi pemerataan lapangan pekerjaan.
Baca Juga: Keluarga Besar Santri Paguyuban PathokJogo Joyo Kusumo Gelar Malam Solawat Akbar di Kademangan Gaji
Kunjungi Youtube: Matapadma














Hari ini : 380
Bulan ini : 6573
Tahun ini : 6573
Total Kunjungan : 307554
Who's Online : 2