• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Babinkamtibmas di Demak Punya Kemampuan Unik, Obati Penyakit Tanpa Alat dan Obat

Redaktur by Redaktur
21 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Babinkamtibmas di Demak Punya Kemampuan Unik, Obati Penyakit Tanpa Alat dan Obat
946
VIEWS

Demak, Matapadma– Di tengah tugasnya sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) di Desa Rejosari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Aiptu Rofiq Setiawan ternyata menyimpan keahlian luar biasa. Ia dikenal memiliki kemampuan menyembuhkan berbagai penyakit seperti stroke, lumpuh, diabetes, asam lambung, hingga membantu pasien cuci darah—semuanya tanpa menggunakan alat medis maupun obat -obatan kimia.

Dalam kesehariannya berdinas di Polsek Karangtengah, Polres Demak, Rofiq menjalankan tugas sebagai pembina dan pelayan masyarakat. Namun di luar jam dinas, ia kerap membantu masyarakat melalui terapi totok saraf—sebuah metode rontgen tradisional atau penyembuhan menggunakan sentuhan jari secara perlahan pada titik-titik tertentu di tubuh pasien.

“Metode ini saya pelajari secara turun-temurun dari ayah saya dan guru saya di pondok pesantren di Banyuwangi. Saya hanya menggunakan tangan, tidak ada alat. Bahkan saya bisa mengetahui penyakit seseorang hanya dengan menyentuh bagian tubuh tertentu,” jelas Rofiq saat di Media Center Kabupaten Demak, Senin- (21-07-2025).

Beberapa kasus penyembuhan yang ia tangani cukup mencengangkan. Seorang pasien stroke yang sudah tidak bisa berjalan selama tiga tahun, hanya dalam waktu 15 menit setelah ditangani, langsung mampu berdiri dan berjalan. Bahkan seorang atlet nasional asal SMA 1 Demak yang mengalami kelumpuhan selama satu tahun juga berhasil ditangani hanya dalam satu sesi terapi.

Guru Madin Dikriminalisasi dengan Dimintai Denda hingga Rp 25 juta, Gus Miftah Nangis Prihatin

Selain terapi totok saraf, Rofiq juga memberikan resep herbal dari daun-daunan yang bisa dibeli sendiri di pasar oleh pasien. Ia menegaskan bahwa metode ini bukan untuk menggantikan pengobatan medis, melainkan sebagai pendamping yang tetap menganjurkan pasien untuk melanjutkan pengobatan formal seperti cuci darah.

Yang lebih mengesankan, Rofiq tidak mematok tarif apa pun untuk jasanya. Ia menegaskan bahwa semua dilakukan dengan ikhlas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

“Kalau dikasih ya saya terima, kalau tidak pun tidak masalah. Yang penting ikhlas,” ujarnya.

Jumlah Siswa Menurun, SDN Bintoro 14 Kekurangan Murid

Kemampuan ini mulai ia praktikkan secara terbuka sejak Januari 2025, setelah ayah dan gurunya wafat. Sebelumnya, Rofiq memilih untuk tidak membuka praktik secara terang-terangan karena merasa tidak pantas mendahului para guru yang masih hidup.

Praktik pengobatan Rofiq Setiawan bisa dijumpai di kediamannya di Petengan Utara, Gang Suwari No. 112, Bintoro, Demak, tepat di belakang Pemkab. Masyarakat yang ingin berkonsultasi dapat menghubungi nomor 0852-9302-0120 atas nama Rofiq Setiawan.

Meski kesibukannya sebagai anggota Polri cukup padat, Rofiq tetap membagi waktu dengan bijak agar bisa terus membantu sesama.

“Kalau pas libur, saya manfaatkan waktu itu untuk menolong masyarakat. Kalau pas dinas, saya tetap utamakan tugas sebagai polisi,” pungkasnya.

Baca Juga: Guru Madin Dikriminalisasi dengan Dimintai Denda hingga Rp 25 juta, Gus Miftah Nangis Prihatin

Kunjungi YouTube: Matapadma

Tags: Demak
Previous Post

Guru Madin Dikriminalisasi dengan Dimintai Denda hingga Rp 25 juta, Gus Miftah Nangis Prihatin

Next Post

Hj. Endang Susilowati Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Demak PAW Masa Jabatan 2024–2029

Redaktur

Redaktur

Next Post
Hj. Endang Susilowati Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Demak PAW Masa Jabatan 2024–2029

Hj. Endang Susilowati Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Demak PAW Masa Jabatan 2024–2029

    Crocus bulbs

BKM Demak Gelar Lelang Sawah Wakaf Terbuka Seluas 286 Hektar, Peserta Mencapai 723 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Paguyuban Pathokjogo Joyo Kusumo Serukan Perdamaian dan Pelestarian Marwah Sunan Kalijaga
Jawa Tengah

Paguyuban Pathokjogo Joyo Kusumo Serukan Perdamaian dan Pelestarian Marwah Sunan Kalijaga

by Redaktur
28 Oktober 2025
Dzuriyah Sunan Kalijaga Desak Perbaikan Pengelolaan Kadilangu, DPRD Demak Siap Fasilitasi Musyawarah
Jawa Tengah

Dzuriyah Sunan Kalijaga Desak Perbaikan Pengelolaan Kadilangu, DPRD Demak Siap Fasilitasi Musyawarah

by Redaktur
27 Oktober 2025
Demak Kembangkan Rumah Apung dan Rumah Amfibi untuk Warga Terdampak Rob
Jawa Tengah

Demak Kembangkan Rumah Apung dan Rumah Amfibi untuk Warga Terdampak Rob

by Redaktur
26 Oktober 2025
Pemkab Demak dan Kementerian Sosial Salurkan Bantuan untuk Difabel dan Anak Stunting
Jawa Tengah

Pemkab Demak dan Kementerian Sosial Salurkan Bantuan untuk Difabel dan Anak Stunting

by Redaktur
26 Oktober 2025

<a href="matapadma.html">

  <img src="matapadma.jpg" alt="">

  <strong> Crocus bulbs</strong>

</a>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0271216
Hari ini : 406
Bulan ini : 16716
Tahun ini : 114264
Total Kunjungan : 271216
Who's Online : 3
Alamat IP anda: 216.73.216.153
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In