Demak, Matapadma- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak, Jawa Tengah menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) berjenjang tingkat lanjut bagi Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Hotel Amantis Demak. Jum’at- (11-10-2024).
Kegiatan tersebut merupakan Program pemerataan kuantitas dan kualitas pendidikan dan tenaga kependidikan bagi satuan pendidikan dasar, paud dan pendidikan non formal atau kesetaraan dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak tahun 2024.
“Pendidikan anak usia dini merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian stimulasi pendidikan,”kata Plt Bupati Demak Ali Makhsun saat dalam acara diklat di Hotel Amantis Demak.
Tingkatkan Kesejahteraan, Bupati Demak Salurkan Insentif Guru Madin dan TPQ
Ia menyampaikan, peran guru PAUD sangat strategis dalam membentuk pondasi pendidikan anak usia dini, yang merupakan fase paling penting dalam tumbuh kembang anak.

“Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan kompetensi sebagai pendidik harus terus dilakukan secara berjenjang dan berkesinambungan,” terangnya.
Menurut dia, pendidikan anak usia dini lebih pada pembentukan kepribadian dan karakter anak.
Dalam kesempatan tersebut, Ali Makhsun menekankan beberapa hal, diantara guru Paud harus memiliki akhlak mulia, profesional dan Paud harus memperhatikan perkembangan anak secara menyeluruh, mencakup aspek kognitif, sosial, emosional dan spiritual serta profesionalisme guru Paud juga tercermin dari kemampuan membangun hubungan baik dengan orang tua.
Ali Makhsun mengungkapkan, Kabupaten Demak akan terus mendorong adanya pelatihan seperti ini untuk memastikan bahwa para pendidik Paud memiliki kompetensi yang mewadahi. Selain itu, harapnya, setelah mengikuti diklat ini dapat membawa perubahan positif dilingkungan pendidikan Paud. Baik dari segi pengajaran maupun perilaku yang lebih berakhlak dan profesional.
“Semoga seluruh ilmu yang didapatkan dapat diterapkan dengan baik demi kemajuan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Demak,”ungkapnya.
Agar kamu tidak ketinggalan berita terbaru dan terupdate, ikuti saluran WhatsApp Matapadma, Klik disini
Baca Juga: Rapat Paripurna, Penyerahan Raperda Tentang APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025
Kunjungi YouTube: Matapadma